Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
12 November 2003
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 15/PJ.3/2003
TENTANG
INVENTARISASI PERMASALAHAN PERPAJAKAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan banyaknya surat-surat masuk ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak terutama dari para Wajib Pajak yang pada umumnya meminta penegasan mengenai pelaksanaan ketentuan undang-undang perpajakan serta peraturan pelaksanaannya yang sering menimbulkan permasalahan di lapangan (antara lain karena perlakuan pajak yang berbeda-beda), maka untuk menciptakan keseragaman penafsiran dan meningkatkan kepastian hukum serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Wajib Pajak, diminta para Kepala Kantor di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk menyampaikan masukan-masukannya mengenai hal-hal sebagai berikut :
Masukan-masukan dimaksud diharapkan telah diterima oleh Direktur Peraturan Perpajakan selambat-lambatnya tanggal 12 Desember 2003.
Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.