21 Mei 2007 | 16 years ago

Aparat Pajak Minta Aturan Penyerahan Laporan Keuangan

TEMPO Interaktif

1614 Views

Direktorat Jenderal Pajak mendesak Bank Indonesia agar mewajibkan debitor bank menyerahkan laporan keuangan kepada kantor pajak. Selama ini, debitor bank--umumnya perusahaan terbuka--hanya wajib menyerahkan laporan keuangan ke
bank sentral, bukan ke direktorat pajak. "Itu yang kami minta supaya Bank Indonesia mengaturnya," kata Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution di sela-sela acara ekstensifikasi pajak di Jakarta.

Penyerahan laporan keuangan kepada Direktorat Jendral Pajak diperlukan karena perusahaan kerap menyampaikan laporan keuangan yang berbeda.

"(Pengusaha) yang minta kredit, kalau ke bank datanya sering membuat data yang bagus-bagus. Kalau ke (kantor) pajak, dia bikin yang jelek-jelek," ujar Darmin. Modus operandi membedakan laporan keuangan itu, katanya, sering terjadi di bank milik negara maupun di bank swasta.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad pernah mengatakan, penyerahan laporan keuangan berbeda ke kantor pajak dan BI sudah masuk dalam peraturan bank indonesia (PBI) yang diterbitkan beberapa waktu lalu.

Mengenai ekstensifikasi pajak, Darmin menjelaskan, pihaknya akan memperluas cakupan wajib pajak kepada kelompok pemberi kerja, properti dan asosiasi (profesi). Di BUMN, pada tahun in ditargetkan akan ada tambahan 200 ribu wajib pajak baru, terutama yang berada di Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan data Direktorat Pajak, kata dia, ada sekitar 271.552 karyawan BUMN dari komisaris, direksi hingga pegawai yang layak bayar pajak.

Tapi baru sekitar 29.102 orang yang memiliki nomor pokok wajib pajak. Menurut dia, hasil ekstensifikasi belum dapat diketahui karena baru berupa simulasi.

"Datanya ada, tapi belum bisa dibuka ke publik karena tidak ada acuannya," kata dia. Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu mengatakan, jajaran kementerian BUMN siap mendukung peningkatan wajib pajak itu. Ia berharap pendapatan negara dari pajak akan meningkat, sehingga kesejahteraan orang miskin dan pegawai negeri juga meningkat.

udiriza