28 Juli 2007 | 16 years ago

Pemeriksaan Asian Agri Belum Rampung

Harian Kontan

1225 Views

Direktur Asian Agri Group Semion Tarigan menyebutkan, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Pajak terhadap Asian Agri Group atas dugaan penggelapan pajak masih belum juga kelar, bahkan dirinya mengaku belum mendapatkan pemanggilan kedua.

 

Semion mengaku, sampai saat ini sudah ada tujuh orang karyawan Asian Agri yang memberikan keterangan kepada Direktorat Pajak. "Kami hormati proses hukum, kok, jika memang dipanggil kami datang," kata Semion kepada KONTAN di Pekanbaru, Rabu (25/7). Pemeriksaan pajak telah berlangsung sejak Februari lalu.

 

Dirjen Pajak memeriksa Asian Agri atas tuduhan penggelapan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Bumi dan Bangunan. "Sepertinya mereka (Dirjen Pajak) masih mengumpulkan data," ujar Semion.

 

Manajer Komunikasi Perusahaan Asian Agri Group, Rudy Victor Sinaga, menyatakan bahwa perusahaannya masih menunggu hasil pemeriksaan Dirjen Pajak. Dia mengatakan belum mendapatkan hasil pemanggilan atau hasil pemeriksaan dari dokumen yang dibawa Ditjen Pajak dari kantornya. "Kami menunggu dari Ditjen Pajak, apa dan bagaimana hasilnya," ujarnya.

 

Menurut Rudi, perusahaanya sudah memiliki audit perpajakan sendiri dan tidak ditemukan adanya penyelewengan penghitungan pajak. Namun, jika ada perhitungan yang berbeda dari Ditjen Pajak, Rudy menganggap itu adalah hal yang wajar karena penafsiran yang berbeda. "Kalau ada perbedaan, itu wajar saja dan tidak ada masalah. Tetapi, jika tuduhannya manipulasi, maka harus ada klarifikasi," cetus Rudy.

 

Rudi menyatakan, perusahaanya tidak mau mengambil risiko memanipulasi pajak, karena investasi perusahaan di perkebunan kelapa sawit berlangsung dalam jangka panjang.

 

Pemeriksaan pajak atas Asian Agri berawal dari pengaduan mantan Group Financial Controller Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto, kepada KPK, bulan Februari lalu. (Asnil Bambani Amri)