30 Juli 2007 | 16 years ago

Bujet 14 Departemen Dipangkas

Seputar Indonesia

1229 Views

Pemerintah memangkas anggaran belanja barang 14 kementerian dan satu lembaga (K/L) pada pagu 2008. Sebab,belanja barang di 15 K/L itu dinilai paling potensial untuk direalokasikan.

”Artinya potensial yang bisa direalokasikan belanja barangnya yang tidak mengikat. Jadi ada 15 kementerian/lembaga. Barusan sudah dibicarakan baru delapan kementerian, sisanya akan dilanjutkan besok,” ujar Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta seusai mengikuti rapat terbatas delapan kementerian yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta,kemarin. Delapan K/L yang telah dibahas anggarannya, antara lain Departemen Kesehatan (Depkes), Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Departemen Pertanian (Deptan), Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Luar Negeri (Deplu), Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo),Departemen Dalam Negeri (Depdagri), dan Departemen Keuangan (Depkeu).

Sedangkan tujuh K/L yang akan dibahas hari ini, yaitu Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar), Departemen Perhubungan (Dephub), Departemen Perindustrian (Depperin), Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Departemen Pertahanan (Dephan), dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Dia menuturkan, realokasi belanja barang itu dilakukan salah satunya untuk meningkatkan anggaran belanja modal dan bantuan sosial. ”Belanja modal dan bantuan sosial kita tingkatkan menjadi Rp168,7 triliun. Jadi hampir dua kali lipat dari belanja modal dan belanja sosial dibanding pagu sementara 2008,” ungkap Paskah.

Dia juga mengatakan, pemerintah akan mengarahkan belanja modal dan bantuan sosial untuk kepentingan infrastruktur, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan air bersih. Untuk belanja barang, jelas Paskah, dipangkas menjadi Rp46,80 triliun dari pagu awal 2008 sebelum optimalisasi, yakni Rp83,9 triliun. Angka tersebut hampir mendekati belanja barang 2006, Rp45,99 triliun.

Belanja barang yang dimaksud pemerintah, ujar Paskah, adalah belanja barang yang tidak mengikat, seperti ongkos perjalanan dinas, seminar, dan rapat. Sementara untuk dana kesejahteraan pegawai tidak berubah. Sebelumnya, seusai mengikuti jumpa pers Program Keluarga Harapan (PKH) di Depkominfo, Paskah menuturkan, sedikitnya 64% belanja barang pemerintah tahun ini bersifat tidak mengikat atau kurang mendesak. Anggaran itu seharusnya bisa dialokasikan ke dalam belanja modal.

“Itulah (64%) yang akan kita telusuri untuk dimasukkan ke dalam belanja modal,” kata Paskah. Kendati demikian, Paskah mengatakan, pengalihan sebagian belanja barang ke dalam belanja modal itu tidak bisa dilakukan tahun ini atau dalam pembahasan APBN Perubahan 2007. “Tadinya kita mau betulkan, inginnya belanja modal lebih, tapi ternyata di APBN-P tidak bisa,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Depkeu Anggito Abimanyu mengatakan, pihaknya belum menghitung dampak yang bakal ditimbulkan, terutama dari sisi penerimaan negara, akibat pergeseran anggaran belanja barang menjadi belanja modal tersebut.

”Kalau konsekuensinya saya tidak tahu,” kata dia. Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Hafiz Zawawi menilai, pergeseran alokasi belanja barang kepada belanja modal, baik dalam APBN 2007 maupun 2008 akan sulit dilakukan. Persoalannya, pembahasan anggaran K/L dengan komisi terkait di DPR sudah dilakukan.