25 Oktober 2007 | 16 years ago

Potensi Fiskal yang Hilang Rp 1 Triliun

Kompas

803 Views

Jakarta, Kompas - Potensi penerimaan negara yang hilang dari setoran fiskal di Bandar Udara Soekarno-Hatta selama 2004-2006 senilai Rp 1 triliun.

Hal itu diduga karena ada penyalahgunaan surat bebas fiskal. Temuan itu terjadi karena ada perbedaan jumlah penumpang tujuan luar negeri antara data Unit Fiskal Luar Negeri (UFLN) Direktorat Jenderal Pajak dan PT Angkasa Pura II.

"Menurut data UFLN, jumlah penumpang tujuan luar negeri hanya 7,75 juta, sementara Angkasa Pura mencatat 8,75 juta orang," ujar anggota Komisi XI DPR RI Dradjad H Wibowo sesudah mengikuti kunjungan lapangan Komisi XI ke Provinsi Banten, termasuk Bandar Udara Soekarno-Hatta, Rabu (24/10).

Dengan memperhitungkan kewajiban fiskal sebesar Rp 1 juta per penumpang setiap kali berangkat ke luar negeri, nilai penerimaan fiskal yang tidak masuk ke kas negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

Potensi kehilangan penerimaan ini sangat besar karena data UFLN ini telah memperhitungkan jumlah penumpang yang memperoleh fasilitas bebas fiskal, baik karena jabatan maupun pengecualian seperti mahasiswa.

Menurut Dradjad, yang perlu dicermati adalah bertambahnya jumlah penumpang bebas fiskal, baik berdasarkan data versi UFLN maupun Angkasa Pura. Dari tahun 2005 ke 2006, jumlah penumpang bebas fiskal meningkat 220.000 orang dengan nilai Rp 220 miliar.

"Jangan-jangan orang yang tadinya memakai fiskal aspal (asli tetapi palsu) sekarang mulai bermain curang dengan surat bebas fiskal. Surat bebas fiskal ini rawan penyelewengan," katanya.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Suryoputro mengatakan, perbedaan pencatatan jumlah penumpang disebabkan basis perhitungan yang beda.

UFLN menghitung penerimaan fiskal langsung dari bank yang memungut, sedangkan Angkasa Pura berdasarkan jumlah penumpang yang membayar pajak bandara.

"Dengan demikian, pasti berbeda hasilnya. Apalagi ada sekitar 70 jenis penumpang yang mendapatkan fasilitas bebas fiskal, antara lain pelajar, atlet, pejabat, rombongan keagamaan, kesenian, anggota DPR, hingga tenaga kerja Indonesia," katanya. (OIN)