25 Oktober 2007 | 16 years ago

Pajak Ganda Perlambat Pertumbuhan Bank Syariah

Investor Daily

935 Views

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Siti Ch Fadjrijah menilai penerapan pajak berganda terhadap akad jual beli memperlambat pertumbuh- an aset perbankan syariah. Dia berharap Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dapat rampung tahun ini guna menun- taskan masalah pajak ganda tersebut.

"Pertumbuhan aset syariah tahun ini melambat karena terkena pajak ganda. Aset itu bisa naik .kalau UU PPn,terbit. Tadi Pak Menko (Menko Perekonomian Boediono) mengatakan tahun ini bisa segera diundangkan," kata Fadjrijah usai menghadiri Indonesia Sharia Expo di Jakarta, Rabu (24/10).

Berdasarkan data BI, aset perbankan syariah tiap bulan ratarata hanya tumbuh 0,8%. Total aset syariah pada Juli 2007 sebesar Rp 29,89 triliun dari posisi bulan lalu Rp 29,2 triliun. Sedangkan pada Agustus 2007 aset tersebut'hanya naik menjadi Rp 30,14 triliun.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Syariah Mega Indonesia Benny Witjaksono mengatakan, pertumbuhan aset syariah berpotensi meningkat jika pajak ganda sudah tidak dikenakan lagi. Pasalnya, ketertarikan bank-bank asing membuka bisnis syariah di Tanah Air kian meningkat.

Dia menjelaskan, sebanyak empat bank syariah, yakni Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan Bukopin Syariah telah dipanggil Dirjen Pajak karena tidak mau membayar pajak ganda tersebut. Menurut Benny, sebetulnya tidak hanya empat bank itu saja, tapi juga seluruh bank-bank syariah dj Tanah Air tidak bersedia membayar pajak ganda.

Menurut dia, untuk memperbesar aset, bankir-bankir syariah berharap bank sentral dapat menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) versi syariah dan sukuk oleh pemerintan.

Lebih lanjut Fadjrijah mengatakan, kendati pertumbuhan aset melambat, perbankan syariah nasional masih memiliki akses likuiditas besar. Hal itu terlihat dari penempatan dana pada Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yai)g kini mencapai'Rp 1,6 triliun.

Dia berharap pembiayaan bank syariah dapat tumbuh lebih cepat ditopang oleh aset memadai dan memiliki investor-investor baru selaku pemegang saham. "Biar aset bertumbuh lebih cepat dan investor mau masuk harus ada instrumen syariah baru. Kalau sukuk bisa keluar pertengahan tahun ini akan banyak proyek yang bisa dibiayai. Itii kan bisa menambah jumlah pertumbuhan aset bank syariah," ujar dia.

BI, lanjut dia, meyakini pertumbuhan aset syariah bisa mencapai 2% jika undang-undang pajak berganda rampung dan sukuk dikeluarkan. Saat ini, aset perbankan syariah baru 1,7% dari total aset perbankan nasional.

"Harapan kami dua persen itu bisa tercapai tahun ini. Tapi agak sulit karena aset bank konvensional naik tinggi sekali ditopang oleh banyaknya aliran modal masuk," kata dia. Menurut Fadjrijah, banyaknya aikan dana yang masuk itu ditopang oleh instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang memberikan bunga cukup besar.

Di sisi lain, instrumen semacam ini tidak dimiliki oleh perbankan syariah, sehingga bank sentral berencana mengeluarkan SBI versi syariah agar terjadi perlakuan yang adil antara bank konvensional dan syariah."Semua dana yang masuk ke ' SBI maupun pasar modal melalui perbankan konvensional. Jadi pertumbuhannya bisa bisa cepat.

Ini yang tidak ditangkap oleh bank syariah, karena instrumen syariah masih kurang. Kalau instrumennya banyak, orang dari luar pun akan masuk melalui sistem perbankan syariah," papar dia. Dia memaparkan, rencana penerbitan SBI syariah ijtu masih dalam tahap pembicaraan dengan Majelis Ulama Indonesia.

Pembicaraan mencakup akad yang mendasari instrumen tersebut. "Dulu MUI memberikan fatwa memakai akatl wadiah untuk SWBI sekarang minta diganti menjadi SBI. Apa itu yakin sudah sesuai syariah? Ini yang sedang kami tunggu dari mereka supaya meyakinkan dewan gubernur apa benar-benar sudah sesuai syariah," lanjut dia.

Terkait bagi hasil untuk SBI syariah, Fadjrijah menegaskan tidak akan membedakan dengan SBI konvensional. Hanya saja bank sentral akan menggunakan perhitungan tersendiri yang hingga kini masih dibahas. "Sistemnya itu bank melakukan effort sesuatu dan kami memberikan imbalan," ujar dia.