26 Oktober 2007 | 16 years ago

Batu Bara Bakal Kena PPN

Bisnis Indonesia

939 Views

JAKARTA: Dirjen Pajak Darmin Nasution meralat pernyataannya tentang pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) komoditas batu bara seperti yang akan diusulkan pemerintah di RUU PPN yang mulai dibahas bersama DPR tahun depan (Bisnis, 24 Okt).

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat DJP Djoko Slamet Surjoputro menyatakan yang dimaksud dalam pernyataan tersebut adalah pemerintah usul di RUU PPN agar batu bara ditetapkan sebagai barang kena pajak (BKP).

"Sampai saat ini batu bara yang belum diolah merupakan barang tidak kena pajak [non-BKP], jadi bukan objek PPN. Di RUU PPN nanti, pemerintah usul agar batu bara jadi BKP," ujarnya kemarin. (Bisnis/bsi)