26 Oktober 2007 | 16 years ago

Ditjen Pajak: Kerugian Fiskal tak Sampai Rp 1 Triliun

Republika

773 Views

JAKARTA -- Perbedaan (diskrepansi) data jumlah penumpang tujuan luar negeri antara PT Angkasa Pura II dan Unit Fiskal Luar Negeri (UFLN) Ditjen Pajak disebabkan oleh pengambilan data yang tidak sama. Potensi kerugiannya pun tak akan sampai sebesar Rp 1 triliun.

Perbedaan pengambilan data itu, kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Djoko Slamet Suryoputro, karena ada beberapa cara pembayaran fiskal. ''Jadi, tidak hanya melalui bank yang terdapat di bandara saja,'' kata Djoko di Jakarta, Kamis (25/10).

Pembayaran fiskal bahkan dapat dilakukan di daerah, di kota-kota yang bandaranya melayani penerbangan internasional. Ketika penumpang yang membayar fiskalnya di daerah itu berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, maka tak perlu membayar lagi.

Selain itu, juga terdapat beberapa kategori orang yang tercatat ke luar negeri, tapi tak perlu membayar fiskal. Pembebasan fiskal kepada mereka itu, papar Djoko, diberikan kepada yang punya misi tertentu. Namun, mereka tetap diharuskan mengurus surat keterangan bebas fiskal.

Dia kemudian menyebutkan contoh seperti duta budaya, misi keagamaan, dan siswa yang tengah belajar di luar negeri namun sudah membayar fiskal sebanyak empat kali. Ada lagi kategori tertentu yang secara otomatis memperoleh pembebasan fiskal.

Mereka yang masuk kategori ini di antaranya adalah diplomat dan keluarganya, kru penerbangan internasional, anggota DPR yang bepergian dinas, serta pemegang paspor haji. ''Perbedaan angka itu bisa terjadi karena pengambilan data yang tidak sama.''

Pembayaran fiskal dengan berbagai cara itulah, terang Djoko, yang kemudian menjadi penyebab data jumlah penumpang ke luar negeri berbeda. Djoko pun tak yakin potensi kehilangan penerimaan pajak dari pembayaran fiskal mencapai Rp 1 triliun.

Kalaupun terjadi kebocoran, tak akan sebanyak itu. Namun berapa persisnya, dia tak dapat memperkirakan. ''Memang ada saja orang-orang tertentu yang lewat pemeriksaan fiskal tanpa membayar,'' katanya tanpa merinci orang-orang yang dimaksud.

Djoko memaparkan, penerimaan fiskal dari tahun ke tahun menunjukkan tren meningkat. ''Tahun lalu sekitar Rp 1,2 triliun. Saya tidak pegang data tahun-tahun sebelumnya, tapi penerimaan fiskal terus meningkat.''

Saat melakukan kunjungan kerja ke Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/10), Komisi XI DPR mendapatkan data dari PT AP II tentang adanya perbedaan jumlah penumpang ke luar negeri antara data PT AP II dan UFLN. UFLN hanya menyebut 7,75 juta orang, sementara AP II 8,75 juta orang. (una)