27 Oktober 2007 | 16 years ago

Dirjen Pajak : Duit Fiskal Beda Tipis

Harian Kontan

757 Views

JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Darmin Nasution mengakui adanya perbedaan data pesawat tujuan luar negeri yang dihitung oleh Unit Fiskal Luar Negeri (UFLN) dan PT Angkasa Pura. Tapi Darmin mengaku akan menekan perbedaan hitungan itu tiap tahun.

Dia juga menyadari masih ada kebocoran dari penerimaan itu. "Tapi persentasenya cenderung turun," kata Darmin di Jakarta, kemarin (26/10).

Dalam laporannya, UFLN memang hanya menyebut jumlah penumpang tujuan luar negeri hanya 7,75 juta. Padahal Angkasa Pura menyatakan 8,75 juta orang. Gara-gara selisih itulah, penerimaan negara dianggap hilang Rp 1 trilliun.

Dirjen Pajak itu mencontohkan, pada 2004 ada selisih perhitungan 18%. Selisih itu turun jadi 12% pada 2005, lalu turun lagi menjadi 5% pada 2006. "Tahun ini kami perbaiki prosedurnya, biar selisihnya kurang dari 5%," janji Darmin.

Tapi apa mau dikata, Darmin mengaku tak sanggup memangkas hingga 0%. Karena memang tak semua penumpang ke luar negeri mesti membayar fiskal. Ada penumpang yang bebas otomatis, misalnya pemegang paspor haji dan paspor diplomatik. Ada penumpang yang bebas karena permintaan, misalnya rombongan kesenian.

Perbedaan juga terjadi karena waktu pencatatan yang tak bersamaan. Misalnya pengelola bandara mengenakan airport tax setiap kali check in, berarti si pembayar sudah dihitung sebagai penumpang. Bila penumpang tak jadi berangkat sekalipun, datanya tetap tercantum sebagai penumpang.

Lalu terkadang ada perbedaan dalam pengecualian pembayaran sesuai umur anak. Angkasa Pura membebaskan fiskal bagi anak berumur di bawah 8 tahun, sedangkan UFLN membebaskan fiskal bagi anak umur di bawah 10 tahu.

Dian Prasomya Ratri