29 Oktober 2007 | 16 years ago

Mal Atrium bisa dilego pemerintah :

Pos Kota

749 Views

GAMBIR (Pos Kota) - DPRD DKI Jakarta mendesak aparat mengusut tunggakan pajak oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp 54 Milyar. Sebab, tunggakan tersebut bisa menyebabkan aset pemda berupa mal Atrium dilego pemerintah.

"Penyebab tunggakan tersebut harus diusut. Bila ada oknum yang terlibat dalam tunggakan tersebut harus mendapat sanksi hukum," kata H. Ahmad Suaedy, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Menurut Suaedy, penegakan hukum harus dilakukan. "Jangan sampai aset-aset milik pemda hilang begitu saja karena kelalaian atau kealpaan direksi BUMD," katanya.

Tanggapan tersebut disampaikan berkaitan dengan tunggakan pajak yang dilakukan PT Sarana Jaya (BUMD) yang mengelola mal Atrium Senen.

Menurut Suaedy, kejaksaan atau kepolisian harus mengusut masalah ini. "Kok sebanyak itu?" katanya.

Tunggakan pajak sebesar Rp 54 milyar tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi C DPRD dengan Direksi Sarana Jaya, BUMD yang dipercaya mengelola Atrium.

Terancam Hilang

Aset tersebut terancam hilang bila PD Sarana Jaya tidak bisa melunasi tunggakan pajak dan denda keterlambatan pembayaran pajak kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak sejak tahun 1992-2007 yang telah mencapai Rp 54,7 milyar.

Direktur PD Pembangunan Sarana Jaya Indriyanto menuturkan, pihaknya sebagai pengelola aset tanah dan bangunan Atrium Senen telah mengajukan surat keberatan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gambir Satu pada tanggal 25 Oktober 2006, namun permintaan tersebut telah ditolak Ditjen Pajak tanggal 27 Agustus 2007.

Aset Pemda DKI Jakarta, terutama yang dikerjasamakan dengan swasta banyak yang hilang. Saham pemda di Hotel Seraton saat ini tidak jelas lagi jumlahnya. Dari 25 persen susut menjadi 7 persen.

Padahal untuk pembangunan hotel, banyak fasilitas yang sudah dikorbankan antara lain, kantor kelurahan, puskesmas, gedung pertemuan serta guna. Bahkan Koramil hingga kini terpaksa berkantor di Ruko di Kawasan Gunung Sahari. (john)