30 Juli 2007 | 16 years ago

Tax Holiday Jadi Alternatif

Harian Seputar Indonesia

1487 Views

Pemerintah mempersiapkan insentif bagi pembangunan kilang di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas kilang agar..dapat mendukung keandalan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di masa datang. Salah satu insentif yang disiapkan ada-lan pemberian pembebasan pajak (tax holiday) bagi "pengembang pada saat pembangunan.

 

"Kita sudah siapkan konsep insentif ini lebih dari 1-2 bulan terakhir," kata Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) Luluk Sumiarso di Jakarta, kemarin.

 

Sebelumnya, Komisi VII DPR mendesak pemerintah khususnya Departemen Keuangan (Depkeu), untuk memberikan insentif bagi peningkatan kapasitas dan pembangunan kilang oleh PT Pertamina (persero). Komisi VII mengharapkan adanya insentif tersebut akan menjadikan bisnis kilang menjadi lebih menguntungkan.

 

Luluk mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan insentif terutama untuk pembangunan kilang baru melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Seperti diketahui, BKPM merupakan instansi yang memiliki wewenang memberikan insentif investasi. Departemen ESDM sudah memberikan masukan ke BKPM dan mendapatkan respons positif. "Bentuknya insentif fiskal, seperti tax holiday pada masa pembangunan kilang," jelasnya.

 

Departemen ESDM, lanjut dia, juga akan memperjuangkan insentif serupa kepada investor selain Pertamina. Sebab, saat ini sudah ada beberapa investor yang bergerak di bisnis kilang, di antaranya Kilang Tuban, Lhokseumawe, dan Humpuss di Cepu. "Sekarang pemain kan lebih dari satu, kami coba fasilitasi itu," ujarnya.

 

Untuk memfasilitasi pemain lain, imbuh Luluk, pihaknya juga akan membentuk asosiasi bisnis kilang. Melalui asosiasi ini, pemerintah berharap ada saling tukar informasi untuk memajukan bisnis kilang di Indonesia. "Minggu ini kami coba kumpulkan mereka. Kita akan duduk bersama para pelaku pengelola migas dan elpiji (liquefied petroleum gas/LPG)," ungkapnya. (ahmad senoadi)