30 Juli 2007 | 16 years ago

Ditargetkan 10 Juta Wajib Pajak Baru

Media Indonesia

1195 Views

PEKANBARU--MIOL: Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, pada 2007 menargetkan penambahan sebanyak 10 juta Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) melalui program ekstensifikasi pajak. Target ini melebihi jumlah WPOP yang terdaftar yakni, kurang lebih 4,5 juta jiwa.

"Dengan program ekstensifikasi, kami menargetkan penambahan 10 juta WPOP baru pada 2007. Ekstensifikasi diprioritaskan pada lembaga pemberi kerja, properti, dan profesi. Jumlah ini akan diiringi bertambahnya jumlah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terdaftar yang otomatis juga menambah pemasukan negara," kata Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution kepada Media Indonesia, dalam acara Sosialisasi Pajak dan pelaksanaan program Sosialisasi Ekstensifikasi WPOP di Pekanbaru, Selasa (3/7).

Program ekstensifikasi salah satu langkah terobosan Ditjen Pajak dalam upaya memperluas basis pajak sehingga dapat mendukung intensifikasi yang selama ini telah berjalan. Melalui ekstensifikasi, Ditjen pajak akan menjadi lebih proaktif mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak.

Secara teknis, petugas pajak akan mendatangi lokasi usaha wajib pajak untuk memberikan NPWP.

"Kami langsung menjemput bola sebagai bentuk pelaksanaan pelayanan prima Ditjen pajak kepada masyakarat. Tapi keberhasilan upaya ini membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah maupun lembaga swasta," kata Darmin.

Dalam acara tersebut, Dirjen Pajak Darmin Nasution juga menyerahkan secara simbolis NPWP kepada 17 ribu WPOP baru, karyawan PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Pekanbaru.

Bentuk program ekstensifikasi ini dapat memberikan NPWP secara massal kepada seluruh calon wajib pajak yang memenuhi syarat.

"Setiap orang pribadi yang memiliki penghasilan tetap Rp1,1 juta per bulan wajib memiliki NPWP. Namun, karena budaya bangsa Indonesia yang takut terhadap pajak negara, tagihan pajak pada orang pribadi ini sulit dilakukan. Karena itu melalui ekstensifikasi, diharapkan dapat efektif mengikat WPOP baru secara massal," katanya.

Ia juga mengharapkan bantuan pemerintah daerah berupa suatu bentuk sosialisasi dan kerjasama dengan petugas Ditjen Pajak dalam menyukseskan terobosan program ekstensifikasi.

"Program ini didasarkan atas pemberiaan NPWP secara massal akan otomatis mendorong jumlah wajib pajak secara signifikan," harap Darmin. (RK/OL-02).