30 Juli 2007 | 16 years ago

Realisasi Pajak Semester I/07 Jeblok

Bisnis Indonesia

1468 Views

JAKARTA: Penerimaan pajak pada semester I/2007 hanya 40,55% setara dengan Rp166,77 triliun, kurang (shortfall) Rp32,91 triliun dari target yang dibuat Ditjen Pajak sebesar 48,54% (senilai Rp199,68 triliun).

 

Realisasi itu diungkapkan dari data Modul Penerimaan Negara (MPN). Data tersebut meliputi seluruh penerimaan yang masuk ke Ditjen Pajak, kecuali pajak valuta asing, tetapi belum memasukkan pembayaran restitusi. Total kebutuhan pembayaran restitusi selama semester I/2007 itu diperkirakan Rp15 triliun.

 

Perkiraan kebutuhan Rp15 triliun itu diungkapkan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution saat meresmikan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pasar Minggu, pekan lalu. Rinciannya, Rp6 triliun-an untuk restitusi tahun berjalan dan sisanya adalah pembayaran restitusi tertunggak.

 

Jika pembayaran restitusi dimasukkan, seperti tercatat neto di APBN, shortfall pajak pada semester I/2007 menjadi Rp48 triliun. Dari 31 kanwil pajak yang tersebar di seluruh Indonesia, hanya dua yang realisasi penerimaan pada semester I/2007 melampaui target. Dua kanwil itu adalah Sumatra Utara I sebesar 70,60% dan Jakarta Timur 49,39%.

 

Sementara itu, penerimaan yang jauh di bawah target, terutama yang masih di bawah 30%, terjadi di Kanwil Nanggroe Aceh Darussalam, Kanwil Bengkulu-Lampung, Kanwil Sulut-Sulteng-Gorontalo-Maluku Utara, Kanwil Nusa Tenggara, dan Kanwil Papua-Maluku (lihat tabel).

Realisasi penerimaan Ditjen Pajak Smt I/2007 (Rp triliun)

Kanwil

Realisasi

Target

%

NAD

0,64

2,39

26,92

Sumut I

2,45

3,47

70,60

Sumut II

0,83

2,04

40,68

Riau-Kepri

3,30

9,25

35,74

Sumbar-Jambi

0,99

3,23

30,76

Sumsel-Babel

1,45

4,69

30,83

Bengkulu-Lampung

0,75

3,16

23,56

Jakarta Pusat

7,49

17,60

42,58

Jakarta Barat

3,10

7,50

41,33

Jakarta Selatan

6,80

15,34

44,39

Jakarta Timur

3,43

6,95

49,39

Jakarta Utara

3,18

6,75

47,12

Jakarta Khusus

26,36

57,61

45,76

Banten

3,04

7,58

40,10

Jabar I

3,33

7,57

44,03

Jabar II

4,97

12,06

40,93

Jateng I

2,18

5,33

41,00

Jateng II

1,03

2,81

36,65

DIY

0,49

1,29

37,78

Jatim I

3,57

11,14

32,02

Jatim II

1,79

4,69

38,36

Jatim III

1,82

4,62

39,50

Kalbar

0,49

1,37

35,09

Kalsel-Kalteng

1,15

3,67

31,49

Kaltim

2,72

8,18

33,23

Sulsel-Sulbar-Sultra

1,17

3,62

32,30

Sulut-Sulteng-Gor-Malut

0,65

2,79

23,24

Bali

0,83

2,26

36,72

Nusa Tenggara

0,48

1,84

25,94

Papua-Maluku

1,16

4,89

23,82

WP Besar (LTO)

75,11

185,57

40,48

T o t a l

166,77

411,31

40,55

Sumber : Modul Penerimaan Negara, Juli 2007

 

Realisasi penerimaan kanwil LTO (large tax office)-batu pijak program modernisasi kantor pajak yang diharapkan menggenjot penerimaan sampai 30%-juga masih di bawah target, bahkan masih di bawah rata-rata capaian nasional, meskipun tipis.

 

Dari tiga KPP di Kanwil LTO, masih berdasar data MPN, capaian penerimaan pada semester I/2007 yang melampaui target hanya di KPP WP Besar Dua, 55,38%. Di KPP BUMN baru tercapai 40,60%, sedang di KPP WP Besar Satu 31,76%.

 

Rapat kabinet akhir Juni 2007 memutuskan pemerintah, dalam APBN-P 2007, akan menurunkan target penerimaan negara dan hibah sebesar Rp38,6 triliun dari target Rp723,1 triliun ke Rp684,5 triliun. Dari angka itu, Rp19,6 triliun bersumber dari penerimaan pajak.

 

Hampir semua turun

 

Dokumen yang diperoleh Bisnis dari rapat pimpinan Ditjen Pajak 25-26 Juni 2007 bertajuk Sinkronisasi Gerak dan Langkah dalam Mengamankan Target Penerimaan, Menyukseskan Program Ekstensifikasi dan Intensifikasi Perpajakan mengungkapkan realisasi hampir semua jenis pajak, kecuali PPh 21, berada di bawah target yang ditetapkan Ditjen Pajak.

 

"Realisasi penerimaan PPh Pasal 25/ 29 badan dan orang pribadi bahkan berada di bawah realisasi penerimaan periode yang sama tahun lalu," tulis dokumen itu.

 

Satu-satunya jenis pajak yang mengalami surplus adalah PPh Pasal 21, yang merupakan pajak atas gaji dan upah.

 

Dalam pokok evaluasi kebijakan, disebutkan bahwa kinerja penerimaan Januari-Maret 2007 tumbuh 26% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Tetapi, April-Mei menurun, bahkan penerimaan April di bawah periode yang sama tahun lalu, shortfall 5%. Pada Mei hanya tumbuh 3,2%.

 

Data Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan, Ditjen Pajak, ini berbeda dengan angka yang dikemukakan Dirjen Pajak, yang menyebutkan selama Januari-Maret 2007 penerimaan pajak tumbuh hampir 30% ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.

 

Pencapaian PBB dan BPHTB juga masih rendah, terutama karena PBB migas belum bisa dicairkan. "Perlu adanya evaluasi yang lebih mendalam terhadap SPT [Surat Pemberitahuan] PPh badan/OP penentu penerimaan tahun 2006, khususnya SPT untuk 200 WP terbesar," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan, Ditjen Pajak, seperti dikutip dari notulensi rapat.

 

Di lihat per sektor, penurunan penerimaan antara lain berasal dari pertambangan dan penggalian, terutama batu bara dan emas.

 

Padahal, harga kedua komoditas itu sekarang sudah jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Tetapi faktanya, penerimaan pajak sektor tersebut menurun. (bastanul.siregar@bisnis. co.id)

 

Oleh Bastanul Siregar