30 Juli 2007 | 16 years ago

PPnBM Didesak Dihapus

Republika

1269 Views

Pemerintah diminta tak khawatir kehilangan pendapatan.

 

Kalangan dunia usaha mendesak pemerintah segera menghapus pengenaan pajak barang mewah (PPnBM). Selain itu para pelaku usaha juga mengusulkan dua sektor industri masuk dalam daftar penerima insentif penghapusan PPN produk primer (PP1/2007).

 

Hal tersebut diungkapkan dalam breakfast meeting antara para pelaku usaha dan pemerintah di Departemen Perindustrian, Jumat (6/7). Penghapusan PPnBM ini diberlakukan terhadap sektor industri elektronika dan industri perkapalan. Sedangkan sektor industri yang di usulkan menerima insentif PP1/2007 adalah industri pengolahan susu (IPS) dan industri karet.

 

Hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Kepala BKPM Muhammad Lutfi, wakil dari Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, serta perwakilan dari sejumlah asosiasi usaha.

 

Wakil Ketua Kadin bidang Industri dan Kelautan, Rachmat Gobel, menuturkan pemerintah tidak perlu khawatir akan kehilangan penerimaan dari sektor pajak dengan dihapuskannya PPnBM. Penghapusan PPnBM ini, ungkap Rachmat, harus dilihat pemerintah sebagai bentuk opportunity profit.

 

"Karena akan ada investasi baru yang masuk dengan dihapuskannya PPnBM. Dan dari para investor baru ini, pemerintah bisa memperoleh tambahan (penerimaan) PPN dan PPh," paparnya usai menghadiri pertemuan itu.

 

Kepala BKPM, Muhammad Lutfi, mengatakan selama ini para pelaku usaha menganggap PPnBM sebagai duri bagi pasar di dalam negeri. Karena itu, menurut dia, untuk tahap awal pemerintah akan memfokuskan penghapusan PPnBM di kawasan perdagangan bebas (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun.

 

"Kita mau mengembalikan Batam, Bintan, dan Karimun seperti janji kita dahulu kepada para investor yang ada di sana saat ini pada waktu mereka masuk," ujarnya. Penghapusan PPnBM di ketiga wilayah tersebut, diyakini Lutfi, tidak akan menyebabkan negara kehilangan penerimaan pajak dalam jumlah besar. Pasalnya selama ini penerimaan PPnBM di kawasan perdagangan bebas tersebut tidak terlalu besar. Sementara itu Menperin Fahmi Idris menuturkan penghapusan PPnBM ini perlu dilakukan terutama untuk mendorong pertumbuhan industri yang berorientasi ekspor. "Dari sisi produksi, jika industri yang berorientasi ekspor tidak diberikan insentif tentu akan memukul industri itu sendiri," ujarnya.

 

Direktur Peraturan Perpajakan Ditjen Pajak, Jonifar Abdul Fatah, menilai perlu adanya skala prioritas sektor industri yang akan didorong pertumbuhan investasinya dalam jangka pendek dengan mengacu pada kondisi penerimaan pajak negara. dia