06 Agustus 2007 | 16 years ago

Ditjen Pajak Jaring 400 Ribu NPWP Baru

Investor Daily Indonesia

1028 Views

 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjaring 400 ribu nomor pokok wajib pajak (NPWP) baru selama tiga bulan berjalannya program ekstensifikasi pajak. Jumlah itu di antaranya berasal dari penyisiran NPWP di DKI Jakarta sebanyak 128 ribu dan 50 ribu di Bali.

 

"Program ekstensifikasi memang masihjauh dari target, tapi kalau melihat kondisi yang ada kami melihatnya sudah cukup baik," ujar Direktur Penilaian dan.Ekstensifikasi Ditjen Pajak Hasan Rahmany kepada Investor Daily di Jakarta, Senin (30/7).

 

Hasan menyatakan, Indonesia sebenarnya memiliki potensi 30 juta NPWP, namun hingga tahun ini baru didapat 4 juta NPWP (7,5% dari angka potensi).

 

Program ekstensifikasi pajak yang diluncurkan pada awal Maret 2007 itu, jelas Hasan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat yang menjadi wajib pajak (WP) memiliki NPWP dan menyetorkan pajak kepada negara.

 

Dia menambahkan, Ditjen Pajak selama ini baru mampu merangkul 400 hingga 500 orang per tahun untuk memiliki NPWP. "Untuk itu, melalui program ekstensifikasi ini pemerintah berharap basis pajak di Indonesia makin kuat," tuturnya.

 

Dirjen Pajak Darmin Nasution sebelumnya mengatakan, program ekstensfikasi pajak merupakan langkah jemput bola pemerintah dan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. NPWP wajib dimiliki orang secara pribadi yang berpenghasilan di atas Rp 1,1 juta per bulan.

 

Sisir Rumah Mewah Untuk mengoptimlkan program ekstensifikasi, menurut Hasan Rahmany, mulai Agustus 2007 pihaknya menerapkan strategi baru dengan merangkul WP yang tinggal di perumahan mewah dan apartemen.

 

"Kantor Pelayanan Pajak (KPP) telah siap, tinggal menunggu peraturan yang dikeluarkan dirjen pajak (perdirjen pajak, red)," katanya.

 

Sebelumnya, menurut Hasan, ekstensifikasi pajak dilakukan dengan merangkul pekerja di pusat perbelanjaan, seperti mal dan pertokoan, serta kalangan profesi (karyawan BUMN/ BUMD) melalui pendekatan kepada pemberi kerja.

 

Terkait berbagai langkah Ditjen Pajak dalam program ekstensifikasi pajak, Hasan mengungkapkan, Ditjen Pajak akan memantau seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) di seluruh Indonesia. "Khusus di Jakarta yang dijadikan daerah dengan basis pajak terbesar, evaluasi akan dilakukan sebulan sekali," ucapnya.

 

Dirjen Pajak, menurut Hasan, akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (pemda) yang mampu memenuhi target. Di sisi lain, pihaknya juga memberikan teguran dan imbauan kepada daerah yang tidak memenuhi target.

 

"Untuk Jakarta yang ditargetkan 1,040 juta NPWP dievaluasi setiap satu bulan, sedangkan untuk daerah lain melalui sistem jaringan dan saat Ditjen Pajak mengelar pertemuan dengan pemda," ujar Hasan.