OrtaxMedia Komunitas
Perpajakan Indonesia
Premium BETA
Sign In
BeritaEdukasiInsightData CenterForum
Berita NasionalBerita perpajakan nasional: kebijakan, regulasi, dan perkembangan terbaru.Berita DaerahBerita pajak daerah dan retribusi dari berbagai wilayah di Indonesia.Berita InternasionalBerita pajak global dan perkembangan tax policy dari berbagai negara.Event PajakEvent perpajakan dari kampus, asosiasi pajak, penyelenggara lain, dan Ortax.Navigating the Coretax era with Ortax EcosystemPelajari Selengkapnya
Artikel EdukasiArtikel edukasi perpajakan termasuk tutorial, panduan pembelajaran pajak.Subjek PilihanArtikel dan pembahasan mendalam atas topik perpajakan pilihan yang aktual.Konsolidasi UU PerpajakanKonsolidasi undang-undang perpajakan beserta perubahan terakhirnya, tersusun pasal per pasal.Modul Belajar Materi belajar perpajakan tersusun per bab dan sub-bab, dari dasar hingga penerapan.Materi Presentasi Materi presentasi PDF dari webinar Ortax, dibaca langsung atau diunduh.eBook Perpajakan Buku elektronik perpajakan dalam format PDF yang dapat Anda unduh.InfografisInformasi dan pembelajaran pajak yang dikemas dalam bentuk infografis.Try Out UKPTry Out Persiapan Uji Kompetensi Perpajakan.Ortax AcademyJadwal training, in-house training, dan rekaman webinar.Navigating the Coretax era with Ortax EcosystemPelajari Selengkapnya
PerspektifPandangan dan opini praktisi pajak mengenai isu perpajakan terkini.AnalisisAnalisis praktisi pajak atas aturan, aplikasi, dan kebijakan pemerintah.Navigating the Coretax era with Ortax EcosystemPelajari Selengkapnya
PeraturanUndang-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan menteri bidang perpajakan.Tax TreatyPerjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) antara Indonesia dan negara mitra.PutusanPutusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung atas sengketa perpajakan Indonesia.Kurs KMKKurs resmi Kementerian Keuangan untuk keperluan pelaporan dan perhitungan pajak.Kurs BIKurs harian Bank Indonesia sebagai acuan transaksi dan analisis ekonomi.Tarif BungaTarif bunga acuan untuk penghitungan sanksi administrasi dan pengembalian pajak.Arsip Data CenterPeraturan, Tax Treaty, Putusan, Kurs, Tarif Bunga, dan Resume, Katalog & Formulir perpajakan.Lihat Semua Arsip Data Center
Kalkulator PPh 21 Bulanan Pegawai TetapPPh Pasal 21 bulanan dengan tarif efektif rata-rata (TER), Januari–November.Kalkulator PPh BadanMenghitung PPh Badan sesuai ketentuan Pasal 17 Undang-Undang PPh.Kalkulator PPh 21 Tahunan Pegawai TetapMenghitung PPh Pasal 21 setahun atau disetahunkan untuk pegawai tetap.Kalkulator Penyusutan Harta BerwujudMenghitung penyusutan sesuai ketentuan Pasal 11 Undang-Undang PPh.Uji Kewajiban TP DocMenguji apakah perusahaan Anda wajib menyediakan TP Doc atau tidak.Kalkulator PPN UmumMenghitung PPN atas penyerahan barang atau jasa sesuai tarif PPN yang berlaku.Uji Kewajiban PKPMenguji apakah peredaran bruto satu tahun buku sudah melewati batas pengusaha kecil.Kalender Pajak 2026Kalender Ortax 2026 lengkap dengan tanggal penting terkait perpajakan.Daftar Tax ToolsTools pajak untuk membantu Anda mulai dari menghitung PPh 21, PPh Badan, hingga Threshold Transfer Pricing.Lihat Semua Tax Tools
PajakExpressAplikasi pelaporan pajak Ortax, Mitra Resmi DJP, untuk administrasi yang aman dan cepat.Tax ServicesJasa perpajakan Ortax oleh tim konsultan bersertifikat dan kuasa hukum pengadilan pajak.BukuKoleksi buku terbitan Ortax maupun mitra penerbit sebagai referensi pajak Anda.Navigating the Coretax era with Ortax EcosystemPelajari Selengkapnya
Ortax Update
Peraturan perpajakan terbaru di Data CenterPengawasan Berbasis Data Menguat, Praktisi Tekankan Pentingnya Pemahaman RegulasiKurs BI hari iniDolar AS 18.006,58▲Euro 20.174,57▼Dolar Singapura 14.064,34▼Suahasil Siapkan Pembagian Tugas 3 Wamenkeu baru, Ini Agenda KerjanyaKlik disini untuk Info Pelatihan OrtaxUji Kompetensi Kuasa Wajib Pajak, Passing Grade Ditetapkan 60Kurs KMK minggu iniDolar AS 17.863,00▲Euro 20.387,53▲Dolar Singapura 13.981,97▲Uji Kompetensi Perpajakan Digelar Daring, Peserta Wajib Pastikan Kesiapan PerangkatPutusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah AgungPraktisi: Kewajiban Pajak Tidak Berakhir Setelah Lapor SPT, Wajib Pajak Perlu Mitigasi RisikoTarif bunga sanksi administrasi bulan berjalanArtikel Edukasi: materi dan panduan perpajakanKalender Pajak 2026Peraturan perpajakan terbaru di Data CenterPengawasan Berbasis Data Menguat, Praktisi Tekankan Pentingnya Pemahaman RegulasiKurs BI hari iniDolar AS 18.006,58▲Euro 20.174,57▼Dolar Singapura 14.064,34▼Suahasil Siapkan Pembagian Tugas 3 Wamenkeu baru, Ini Agenda KerjanyaKlik disini untuk Info Pelatihan OrtaxUji Kompetensi Kuasa Wajib Pajak, Passing Grade Ditetapkan 60Kurs KMK minggu iniDolar AS 17.863,00▲Euro 20.387,53▲Dolar Singapura 13.981,97▲Uji Kompetensi Perpajakan Digelar Daring, Peserta Wajib Pastikan Kesiapan PerangkatPutusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah AgungPraktisi: Kewajiban Pajak Tidak Berakhir Setelah Lapor SPT, Wajib Pajak Perlu Mitigasi RisikoTarif bunga sanksi administrasi bulan berjalanArtikel Edukasi: materi dan panduan perpajakanKalender Pajak 2026

Newsletter Ortax

Update informasi pajak dari Ortax langsung ke email Anda: Peraturan, kurs, berita dan informasi perpajakan lainnya.

Products
PajakExpressTax ServicesOrtax AcademyTaxBase XBuku

Hubungi Kami

Ajukan pertanyaan seputar produk kepada tim Ortax. Kami dengan senang hati memberikan rekomendasi dan alternatif solusi terkait permasalahan pajak Anda.

Atau Hubungi Langsung
+62 811 1992 0088WhatsApp Onlysolutions@ortax.org
Favorites
Hanya dapat diakses oleh Member Ortax
Favorites, Akses cepat yang Anda butuhkan

Simpan Peraturan, Tax Treaty dan Putusan ke koleksi Anda. Anda juga dapat memanfaatkan koleksi Favorites pilihan redaksi. Jika Anda sudah mendaftar sebagai member Ortax, silakan masuk terlebih dahulu untuk dapat menggunakan fitur Favorites.

Sign InBelum Punya Akun? Daftar sekarang, Gratis.

Koleksi Favorites pilihan Redaksi

Ketentuan Pajak UMKM11 dokPeraturan Terkait Sanksi Administrasi Pajak17 dokKetentuan Implementasi Coretax Administration System27 dokKetentuan Pajak atas Inbreng8 dokKetentuan Pemeriksaan Pajak53 dokRegulasi Pajak Dalam Rangka Impor41 dokAturan Kewajiban Perpajakan bagi PTN-BH18 dokKetentuan Pajak atas Kegiatan CSR11 dokKetentuan Pajak atas Jasa Manajemen12 dokLihat Semua
BerandaData CenterNorma Penghitungan

Norma Penghitungan Penghasilan Neto

KLUUraianDetail10 Ibukota ProvinsiIbukota Provinsi LainnyaDaerah Lainnya
01111PERTANIAN TANAMAN JAGUNG
[01111] PERTANIAN TANAMAN JAGUNG

[Kode Kode 01] untuk Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu

[Kode Kode A] Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman serealia jagung.

15%15%15%
01112PERTANIAN TANAMAN GANDUM
[01112] PERTANIAN TANAMAN GANDUM

[Kode Kode 01] untuk Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu

[Kode Kode A] Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman serealia gandum, seperti sorgum/cantel, gandum (wheat/oats), jelai (barley), gandum hitam (rye), jawawut (millet) dan sejenisnya.

15%15%15%
01113PERTANIAN TANAMAN KEDELAI
[01113] PERTANIAN TANAMAN KEDELAI

[Kode Kode 01] untuk Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu

[Kode Kode A] Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman kedelai (kacang palawija).

15%15%15%
01114PERTANIAN TANAMAN KACANG TANAH
[01114] PERTANIAN TANAMAN KACANG TANAH

[Kode Kode 01] untuk Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu

[Kode Kode A] Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman kacang tanah (kacang palawija).

15%15%15%
01115PERTANIAN TANAMAN KACANG HIJAU
[01115] PERTANIAN TANAMAN KACANG HIJAU

[Kode Kode 01] untuk Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu

[Kode Kode A] Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman kacang hijau (kacang palawija).

15%15%15%
01116PERTANIAN TANAMAN KACANG-KACANGAN HORTIKULTURA
[01116] PERTANIAN TANAMAN KACANG-KACANGAN HORTIKULTURA

[Kode Kode 01] untuk Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu

[Kode Kode A] Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman tanaman kacang-kacangan hortikultura, seperti buncis, buncis besar, kacang panjang, kacang merah, gude, kara, kapri, kecipir, cow peas, miju-miju, lupin, kacang polong, pigeon peas dan tanaman kacang-kacangan lainnya.

15%15%15%
01117PERTANIAN TANAMAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK MAKAN
[01117] PERTANIAN TANAMAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK MAKAN

[Kode Kode 01] untuk Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu

[Kode Kode A] Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman biji-bijian penghasil minyak makan, seperti biji wijen, biji bunga matahari dan tanaman biji-bijian penghasil minyak makan lainnya.

11,5%11%10%
01118PERTANIAN TANAMAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL BUKAN MINYAK MAKAN
[01118] PERTANIAN TANAMAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL BUKAN MINYAK MAKAN

[Kode Kode 01] untuk Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu

[Kode Kode A] Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman biji-bijian penghasil bukan minyak makan, seperti biji kapas, biji castor, biji rami, biji mustard, niger seeds, biji jarak dan tanaman biji-bijian penghasil bukan minyak makan lainnya.

11,5%11%10%
01119PERTANIAN TANAMAN SEREALIA LAINNYA, KACANG-KACANGAN DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK LAINNYA
[01119] PERTANIAN TANAMAN SEREALIA LAINNYA, KACANG-KACANGAN DAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK LAINNYA

[Kode Kode 01] untuk Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu

[Kode Kode A] Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman serealia lainnya bukan padi, jagung dan gandum, tanaman kacang-kacangan palawija lainnya dan pertanian tanaman lainnya yang belum diklasifikasikan pada kelompok 01111 s.d 01118.

11,5%11%10%
01120PERTANIAN PADI
[01120] PERTANIAN PADI

[Kode Kode 01] untuk Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu

[Kode Kode A] Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman padi baik padi sawah dan padi ladang sampai dengan dihasilkan produk gabah kering basah (GKB). Budidaya ikan di sawah (mina padi) digolongkan dalam kegiatan perikanan.

15%15%15%

Sumber Data: Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015

12…144›
Ortax

Media Komunitas Perpajakan Indonesia, berdiri sejak 2007. Didukung dengan ekosistem perpajakan yang terdiri dari rangkaian produk untuk menjadi Mitra Anda dalam menghadapi tantangan perubahan administrasi perpajakan.

Berita

  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Berita Internasional
  • Event Pajak

Insight

  • Perspektif
  • Analisis

Edukasi

  • Artikel Edukasi
  • Subjek Pilihan
  • Konsolidasi UU Perpajakan
  • Modul Belajar
  • Materi Presentasi
  • eBook Perpajakan
  • Infografis
  • Try Out UKP ↗

Data Center

  • Peraturan
  • Tax Treaty
  • Putusan
  • Kurs KMK
  • Kurs BI
  • Tarif Bunga
  • Lainnya

Tax Tools

  • Kalkulator PPh 21 Bulanan
  • Kalkulator PPh 21 Tahunan
  • Kalkulator PPh Badan
  • Kalkulator Penyusutan
  • Kalkulator PPN Umum
  • Uji Kewajiban PKP
  • Lainnya

Ortax

  • My Account
  • Ortax Premium
  • Ortax Academy ↗
  • Forum
  • Tax Tools
  • About Us
  • Career
© 2026 PT Integral Data PrimaPedoman Media SiberKebijakan PrivasiDisclaimer