Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 38021/PP/M.VI/99/2012
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-1013/WPJ.23/BD.06/2011 tanggal 19 Oktober 2011 tentang Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
Nomor Putusan Pengadilan Pajak : Put. 38021/PP/M.VI/99/2012
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.