Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Last Update: 29 February 2024
BAB III TRANSFER KE DAERAH
Pasal 123
Penjelasan Pasal 123
Ayat (1)
Jenis DBH lainnya antara lain dapat berupa bagi hasil yang terkait dengan perkebunan sawit.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Ayat (4)
Cukup jelas.