Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Last Update: 29 February 2024
BAB V PEMBIAYAAN UTANG DAERAH
Pasal 159
Kepala Daerah bertanggung jawab atas pengelolaan Pembiayaan Utang Daerah.