Penjelasan Pasal 179
Ayat (1)
Pelaksanaan Pemantauan dan evaluasi terhadap Pelaksanaan TKD dan pelaksanaan APBD setidaknya berfokus pada i) pelaksanaan belanja wajib (mandatory spending), seperti belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur; ii) likuiditas Keuangan Daerah; iii) SiLPA; serta iv) pemantauan dan evaluasi terhadap pencapaian output atas program-program prioritas nasional dan Daerah.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.