Susunan dalam Satu Naskah dari Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pengampunan Pajak
BAB VI KEWAJIBAN INVESTASI ATAS HARTA YANG DIUNGKAPKAN DAN PELAPORAN
Pasal 13
Penjelasan Pasal 13
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Yang dimaksud dengan "tanggal kirim" adalah tanggal pada saat surat peringatan dikirim sebagaimana tercantum dalam bukti pengiriman.
Ayat (4)
Cukup jelas.
Ayat (5)
Cukup jelas.