Susunan dalam Satu Naskah dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
12 Bab | 31 Pasal
Last Update: 07 April 2025
BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN
Pasal 20

Atas permintaan wajib pajak Direktur Jenderal Pajak dapat mengurangkan denda administrasi karena hal-hal tertentu.

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA