Home
/
Data Center
/
Peraturan
/
SE - 327/PJ/2002
4 September 2002

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 327/PJ/2002

TENTANG

PERUBAHAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE-04/PJ.24/2000
TENTANG PENYESUAIAN KODE NOTA PENGHITUNGAN DAN KODE KETETAPAN PER JENIS PAJAK

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 

Sehubungan dengan berlakunya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 65/KMK.01/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar dan Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar, dan mengingat struktur organisasi Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar dan Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar berbeda dengan struktur organisasi Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak pada umumnya, maka Lampiran I dan Lampiran II Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-04/PJ.24/2000 tentang Penyesuaian Kode Nota Penghitungan dan Kode Ketetapan Per Jenis Pajak, diubah dan disesuaikan sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak ini.

 

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan.





DIREKTUR JENDERAL,

 

ttd


HADI POERNOMO

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA