Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
Untuk itu diminta agar Saudara segera mengirimkan daftar inventaris mesin dimaksud kepada wajib pajak yang bersangkutan.
Untuk melengkapi daftar inventaris mesin dimaksud diminta agar para petugas fungsional penilai dan pejabat terkait pada seksi pendataan dan penilaian secara aktif mencari informasi harga mesin yang akan dinilai dengan menghubungi antara lain Kantor Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, Bea dan Cukai, BKPMD, suplier/importir mesin dsb.
Untuk menghitung NJOP mesin, selain diperhatikan nilai perolehan baru, faktor penyusutan dan sisa masa manfaat juga perlu diketahui nilai sisa mesin tersebut. Nilai sisa mesin adalah perkiraan harga pasar setelah mesin tersebut disusutkan seluruhnya. Jika tidak diperoleh informasi yang pasti tentang nilai sisa dimaksud maka nilai sisa dihitung berdasarkan perkiraan sebesar 5% (lima persen) dari nilai perolehan baru.
Contoh perhitungan mesin adalah sebagaimana lampiran 2.
Subdit Penilaian Direktorat PBB telah mengumpulkan data tentang beberapa mesin sebagaimana lampiran 3 untuk dipergunakan seperlunya.
Demikian untuk dijadikan pedoman dan dilaksanakan sebaik-baiknya.
ttd,
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.