Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 417/PJ.1/1997
Pengumuman Pengajuan Surat Banding Atau Surat Gugatan
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
31 Desember 1997
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 417/PJ.1/1997
TENTANG
PENGUMUMAN PENGAJUAN SURAT BANDING ATAU SURAT GUGATAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Bersama ini disampaikan foto copy Surat dari Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Nomor S-1924/SJ.6/1997 perihal seperti tersebut pada pokok surat yang menyampaikan Pengumuman dari Sekretariat Majelis Pertimbangan Pajak Nomor : PENG-9607/MP/1997 tanggal 31 Desember 1997 tentang Pengajuan Surat Banding atau Surat Gugatan berkenaan dengan berlakunya Undang-undang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak terhitung mulai 1 Januari 1998, untuk dapat disebar luaskan kepada para Wajib Pajak di lingkungan wilayah kerja Saudara.
Demikian untuk dimaklumi..
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL
ttd
DRS. KARSONO SURJOWIBOWO
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.