Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
1 Mei 1996
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 16/PJ.6/1996
TENTANG
EVALUASI PENERIMAAN PBB TAHUN 1995/1996
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Bersama ini disampaikan angka realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 1995/1996 berdasarkan laporan perkembangan penerimaan PBB yang dihimpun di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak u.p. Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan, dengan penjelasan sebagai berikut :
Realisasi penerimaan PBB Tahun Anggaran 1995/1996 secara nasional untuk seluruh sektor adalah Rp. 1.909.014.243 ribu atau 99,25% dari rencana penerimaan sebesar Rp. 1.923.400.000 ribu, sedangkan untuk sektor Pedesaan/Perkotaan Rp. 741.605.853 ribu atau 96,43% dari rencana penerimaan sebesar Rp. 769.100.000 ribu. Rincian realisasi penerimaan persektor sebagai berikut :
(ribuan rupiah)
No | SEKTOR | RENCANA 1995/1996 |
REALISASI 1995/1996 |
% (4:3) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 3 |
Pedesaan Perkotaan Jumlah Pds/Pkt Perkebunan Perhutanan Pertambangan |
157.359.000 611.741.000 769.100.000 83.400.000 190.000.000 880.900.000 |
146.230.458 595.375.395 741.605.853 75.473.371 170.535.544 921.399.475 |
92,93 97,32 96,43 90,5 89,76 104,6 |
Jumlah (APBN) | 1.923.400.000 | 1.909.014.243 | 99,25 |
Dari angka realisasi tersebut nampak bahwa untuk tahun 1995/1996 hanya sektor Pertambangan yang mencapai rencana penerimaan (104,6%), sedangkan sektor yang lainnya tidak dapat mencapai rencana.
Perkiraan penyebab tidak tercapainya rencana penerimaan di luar sektor Pertambangan :
Apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan PBB tahun 1994/1995, realisasi penerimaan tahun 1995/1996 adalah sebagaimana tabel berikut (tabel:2).
(ribuan rupiah)
No | SEKTOR | 1994/1995 | 1995/1996 | SELISIH (4-3) |
% (5:3) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 3 |
Pedesaan Perkotaan Jumlah Pds/Pkt Perkebunan Perhutanan Pertambangan |
171.939.103 479.271.725 651.210.828 62.840.158 165.751.523 807.056.048 |
146.230.458 595.375.395 741.605.853 75.473.371 170.535.544 921.399.475 |
25.708.645 116.103.670 90.395.025 12.633.213 4.784.021 114.343.427 |
14,95 24,23 13,88 20,10 2,89 14,17 |
Jumlah (APBN) | 1.686.858.557 | 1.909.014.243 | 222.155.686 | 13,17 |
Tabel :2 Dari tabel tersebut di atas nampak bahwa sektor Pedesaan mengalami penurunan realisasi sebesar Rp 25.708.645 ribu atau turun 14,95%. Sektor Perkotaan mengalami kenaikan tertinggi 24,23% disamping Sektor Perkebunan 20,10%.
Kompilasi realisasi penerimaan tersebut disusun per Kanwil DJP, Daerah Tingkat I, KP.PBB dan Daerah Tingkat II sebagaimana tercantum pada Lampiran halaman 1 s/d 18.
4.1. | Realisasi Penerimaan PBB Sektor Pedesaan dan Pekotaan. | |
4.1.1. | Susunan peringkat berdasarkan persentase realisasi penerimaan Pds/Pkt terhadap rencana adalah sebagai berikut : | |
|
||
Susunan peringkat penerimaan sektor Pds/Pkt tahun 1995/1996 per KPPBB sebagaimana tercantum pada Lampiran halaman 19-20.
|
||
4.1.2. |
Dibandingkan dengan realisasi penerimaan Pds/Pkt tahun 1994/1995, terdapat 48 KP.PBB yang jumlah penerimaannya menurun (lihat lampiran)
|
|
4.2. | Realisasi Penerimaan Seluruh Sektor (APBN). | |
4.2.1. | Susunan peringkat berdasarkan persentase realisasi penerimaan seluruh Sektor terhadap rencana adalah sebagai berikut : | |
|
||
Susunan peringkat penerimaan seluruh sektor (APBN) tahun 1995/1996 per KPPBB sebagaimana tercantum pada lampiran halaman 19-20.
|
||
4.2.2. |
Dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 1994/1995 terdapat 19 KP.PBB yang jumlah penerimaannya menurun (lihat lampiran). |
Untuk akurasi data diminta agar dilakukan konfirmasi data penerimaan dengan KPKN setempat, apabila terdapat selisih angka penerimaan agar dilaporkan ke Kantor Pusat Ditjen Pajak c.q. Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan.
Kanwil DJP dan KP.PBB yang telah berhasil melampaui rencana penerimaan PBB tahun 1995/1996 diucapkan selamat dan diharapkan dapat mempertahankan/meningkatkan prestasi tersebut di tahun 1996/1997 dan tahun-tahun mendatang. Kanwil DJP dan KP.PBB yang belum berhasil melampaui rencana penerimaan PBB diminta untuk melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan selama tahun 1995/1996 agar pada tahun 1996/1997 prestasinya dapat ditingkatkan.
7.1. |
Menyampaikan penjelasan tertulis ke Kantor Pusat Ditjen Pajak c.q. Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan sebab-sebab tidak tercapai/menurunnya penerimaan PBB sektor-sektor tersebut di atas. |
7.2. |
Mengupayakan semaksimal mungkin agar pada tahun 1996/1997 dan tahun-tahun mendatang dapat mencapai rencana penerimaan yang ditetapkan.
|
Demikian disampaikan untuk dipergunakan seperlunya.
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.