26 Agustus 2011 | 12 years ago

Prancis Pungut Pajak Tambahan

Harian Seputar Indonesia

239 Views

PARIS – Pemerintah Prancis menerapkan pajak tambahan sebesar 3% atas penghasilan tahunan di atas 500.000 euro (USD721.000) atau setara dengan Rp6 miliar.

Pajak baru tersebut diberlakukan bagi kalangan berpenghasilan tinggi guna meningkatkan penerimaan negara. Langkah Pemerintah Prancis itu dilakukan untuk mendukung penghematan dengan target mengurangi defisit. Pengumuman pajak tambahan itu disampaikan bersamaan dengan diluncurkan program pemangkasan anggaran belanja pada Rabu (24/8).

Pada kesempatan tersebut Prancis juga menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini menjadi hanya 1,75%, melemah dibanding prediksi sebelumnya yaitu 2%. Revisi target pertumbuhan tersebut didasarkan karena melemahnya perekonomian akibat beban krisis anggaran yang melanda Eropa.

Perdana Menteri Prancis Francois Fillon mengatakan, pajak baru akan terus diterapkan sampai Prancis mengurangi defisit anggaran sesuai dengan syarat maksimal yang ditentukan Uni Eropa yakni 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2013 mendatang.

“Prancis berencana memangkas defisit publik menjadi 5,7% tahun ini, 4,6% tahun depan, dan 3% pada 2013,”ujarnya. Dia menambahkan, hal tersebut merupakan kebijakan ketat yang dapat melonggarkan keadaan Prancis saat ini. “Negara kita defisit dan berkomitmen menaikkan pajak merupakan kepentingan semua orang di Prancis,”tegasnya.

Di bagian lain, sebanyak 16 eksekutif perusahaan Prancis termasuk miliarder terkaya pewaris L’Oreal, Liliane Bettencourt, telah ditawarkan sebuah kontribusi khusus melalui surat terbuka agar bersedia berpartisipasi dalam kebijakan fiskal baru tersebut.

Surat terbuka tersebut ditandatangani oleh chief executive dari berbagai perusahaan, termasuk Christophe de Margerie dari perusahaan minyak Total,Frederic Oudea (Societe Generale), dan Jean-Cyril Spineta (Air France). Kalangan pebisnis itu mengungkapkan, penerapan pajak tambahan bukan hanya berlaku bagi mereka, melainkan juga presiden, pemimpin industri,bankir serta miliarder Prancis.

“Ketika defisit keuangan publik dan prospek utang negara memburuk dan mengancam masa depan Prancis serta Eropa tampaknya perlu bagi kami untuk ikut berkontribusi,” kata para pengusaha. Sebelumnya pasar keuangan Prancis dilanda rumor yang menyatakan bahwa lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) akan menurunkan peringkat kredit “AAA”Prancis menjadi “AA+” seperti yang dialami Amerika Serikat (AS) pada awal Agustus ini.

Sementara, Kabinet Presiden Prancis Nicolas Sarkozy menegaskan bahwa sistem keuangan Prancis tidak berisiko. Pernyataan tersebut diperkuat Fillon yang menyebutkan bahwa Prancis telah melewati ambang batas toleransi utang. “Hal itu akan sangat tidak bertanggung jawab untuk tidak memperhitungkan situasi ekonomi internasional,” katanya.

Fillon menambahkan, defisit publik di sini berarti pertumbuhan yang lebih rendah, suku bunga yang lebih tinggi, dan biaya tidak layak yang tersisa untuk generasi mendatang karena beban membayar utang negara. Dalam rencana penghematan tersebut, Prancis akan memangkas 1 miliar euro lebih dari yang direncanakan dari belanja publik tahun ini dan 11 miliar euro berikutnya.

Selain pajak untuk miliarder, pajak tambahan lainnya juga akan diterapkan pada tembakau, alkohol, minuman ringan, tiket taman hiburan, keuntungan dari penyertaan modal, serta asuransi kesehatan.

Sementara itu, dalam kunjungan ke China kemarin, Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mengatakan bahwa mitranya Presiden China Hu Jintao menunjukkan kepercayaannya kepada euro di tengah krisis utang yang menyebar dikawasan Eropa.