07 Juli 2010 | 14 years ago

Pemerintah Bebaskan PPN Produk Aksesori Gas

Vivanews.com

266 Views

VIVAnews - Pemerintah memutuskan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk produk aksesori gas berupa selang dan regulator yang masuk dalam Program Pemerintah Material Konversi untuk masyarakat.

Tahun ini, pemerintah menargetkan memproduksi sebanyak 10 juta selang dan regulator yang bisa ditukar oleh masyarakat.

"PPN-nya menjadi PPN Ditanggung Pemerintah (DTP)," ujar Dirjen Minyak Bumi dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Legowo di sela peresmian agen resmi penjual aksesori kompor gas di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 7 Juli 2010.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan harga selang yang dijual melalui agen resmi sebesar Rp15 ribu per buah. Sedangkan harga regulator kompor gas ditetapkan sebesar Rp20 ribu per buah.

Dengan target produksi sebanyak 10 juta buah untuk masing-masing produk aksesori kompor gas, artinya total penjualan dari produk itu mencapai Rp350 miliar. Artinya, PPN yang bakal ditanggung pemerintah untuk penjualan selang dan regulator mencapai Rp35 miliar.

Menurut Evita, melalui program konversi aksesori kompor gas ini diharapkan kecelakaan akibat meledaknya tabung gas bakal berkurang. "Sebab, banyak yang sudah rapuh akhirnya bocor. Harapannya bisa mengurangi kecelakaan," kata dia.

Pada bagian lain, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo mengatakan pihaknya sudah siap dengan stok selang dan regulator sebanyak 1,5 juta unit.

Stok tersebut, terutama digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Jabodetabek. "Untuk karet pelindung (rubber seal) kami berikan gratis," ujar Djaelani.

Pertamina sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram (Kg) menjanjikan akan melaksanakan berbagai tindakan untuk lebih meningkatkan keamanan penggunaan LPG.

Di antara tindakan tersebut, adalah memperkuat pengawasan produk maupun distribusi LPG baik di lingkungan internal Pertamina maupun kepada mitra kerja.

Selain itu, perusahaan akan melakukan pergantian dan memberi tanda rubber seal, serta melakukan pemasangan stiker peringatan di tabung LPG 3 Kg sebagai upaya memberikan peringatan dini kepada masyarakat.