08 Juli 2010 | 14 years ago

Agus Marto Siap Buka Data SPT Jenderal Polri

Detik Finance.com

163 Views

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo bersedia membuka data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak para Jenderal Petinggi Polri terkait isu rekening gendut yang sedang marak saat ini.

Agus menyatakan pihaknya akan akan dengan senang hati mempelajari dan membuka data SPT para jenderal jika ada permintaan dari pihak Kepolisian.

"Saya kalau seandainya dari aparat penegak hukum mempunyai, mengirimkan permintaan kepada saya, akan saya pelajari kalau ada dasarnya dengan senang hati saya bantu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (7/7/2010).

Namun, Agus menyatakan tindakan tersebut akan dilakukannya jika sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dan bukan karena menyangkut nama salah satu inpidu.

"Tapi kalau terkait inpidu saya tidak akan ungkapkan nama. Kalau hukum akan kita lakukan. Jadi, legalitas yang saya lihat, nanti akan kaji, kalau sesuai undang-undang, kita lakukan dengan seksama," tegasnya.

Agus menilai pembukaan SPT terkait sebuah kasus patut dilakukan agar tidak ada informasi yang salah di tengah arus informasi yang menerjang. Selain itu, guna melakukan transparansi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Dengan situasi yang banyak informsi harus ada transparansi dan penjelasan. Seandainya ada yang tidak salah harus ada yang di-clear-kan namanya, kalau salah harus ditindak," pungkasnya.