Vivanews.com
VIVAnews - Malang nian nasib pegawai pajak di daerah, maksud hati menunaikan tugas kewajiban negara, tapi kenyataanya mereka justru mendapat ancaman.
Bukan hanya satu atau dua kali, menurut Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Otto Endi Panjaitan, pegawai pajak di daerah sering diancam oleh wajib pajak. "Kita sering dapat ancaman," kata Otto di Kantor Pajak, Jakarta, Jumat 9 Juli 2010.
Ancaman ini menurut dia berasal dari wajib pajak, khususnya mereka yang tidak paham tentang pajak. "Mereka mengancam, karena mereka tidak suka pajaknya dihitung," kata Otto. Sayangnya dalam bentuk ancaman apa itu dan didaerah mana, Otto, enggan menyebutnya.
"Jangan lah. Tidak enak," kata Otto melarang pemberitaan diturunkan. Tapi Otto yang mulanya melarang berita ini, akhirnya menyerahkan pemberitaan kepada wartawan.
"Ancamannya banyak, mulai dari ditolak ringan sampai yang ancaman fisik," katanya. Tapi saat ini Kantor Pajak sudah meminta pendampingan polisi saat menagih pajak.
Menurut Otto, catatan Direktorat Jenderal Pajak sampai dengan akhir Juni 2010 besarnya piutang pajak yang tercatat mencapai Rp59,69 triliun. Angka ini melonjak dari jumlah tunggakan pajak pada awal 2010 sebanyak Rp49,99 triliun.
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa...
Pembaruan Daftar Layanan Perpajakan Berbasis Npwp 16 Digit, Nitku, Dan Npwp 15 Digit
1.