13 Agustus 2010 | 13 years ago

18 Pegawai Itjen Siap Mata-matai Pegawai Pajak Nakal

Detikfinance.com

256 Views

Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan siap menurunkan 18 orang pegawainya untuk 'menjaring' pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak  yang 'nakal'.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao menyatakan terdapat 18 orang pegawai Itjen yang akan dipekerjakan di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Nantinya, ke-18 orang ini akan bekerja di bawah Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak.

"Ada 18 orang saya ke Ditjen Pajak. Mereka belum pindah 100%, mereka dipekerjakan di sana. Istilahnya, di-BKO-kan ke sana," ujar Hekinus saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (12/8/2010) malam.

Kepindahantugasan 18 pegawai ini, ungkap Hekinus, guna memperkuat Direktorat KITSDA. Pasalnya, pihak KITSDA mengaku kekurangan 'pasukan' untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pegawai pajak yang diduga melakukan pelanggaran.

"Itu untuk memperkuat KITSDA yang relatif kurang stafnya. Jadi karena keterbatasan orang," ujarnya.

Selain itu, Hekinus juga menyampaikan keluhan Direktur KITSDA Wahyu Tumakaka yang menyatakan masih ada kesungkanan awaknya untuk memeriksa teman atau atasannya di Ditjen Pajak.

"Karena beliau (Wahyu) berpendapat sering ada kesungkanan orang pajak memeriksa orang pajak juga, karena temannya sekampus, pernah sekantor, sekost. Jadi, ini juga untuk memperkecil urusan sungkan-sungkanan. Kalau Pak Wahyu sungkan, nanti orang-orang ini yang maju," jelasnya.

Hekinus berharap ke-18 pegawainya ini bisa segera bekerja di Ditjen Pajak. Untuk komandonya, tetap berada di bawah Direktur KITSDA, sedangkan dirinya hanya memonitor kinerja para pegawainya tersebut.

"Saya monitor mereka di sana, komando tetap di Pak Wahyu," ujarnya.

Menanggapi rencana tersebut, Hekinus menyampaikan tanggapan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Dia menyatakan Agus Marto sambut baik rencana tersebut. Bahkan, Agus Marto memaksa dirinya untuk menyiapkan nama-nama pegawainya yang akan dipekerjakan ke Ditjen Pajak tersebut hanya dalam waktu seminggu.

"Beliau (Agus Marto) bilang seminggu sudah ada orangnya," ungkapnya.