Okezone.com
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menambah kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pajak untuk menguatkan sistem pengendalian kontrol di kantor pajak.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo pun memberi langsung perintah penambahan karyawan ini dan membantah bila ini dilakukan untuk mengungkap praktik-praktik negatif di kantor pajak selama ini.
"Bukan, itu untuk penguatan internal control. Itu atas perintah saya. Jadi internal control itu kan ada di dalam pengawasan di pajak. Saya perkuat dengan menambahkan karyawan dari Irjen untuk masuk di situ," tegasnya, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/8/2010).
Seperti diketahui, Itjen Kemenkeu mengirimkan 18 orang ke kantor pajak. Hal ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengendalian kontrol pajak di sana.
Sekadar informasi, Komite Pengawas (Komwas) sudah memperoleh izin dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) untuk menambah pegawai dalam Komwas perpajakan.
Diperkirakan Komwas Perpajakan akan menambah sekira 40 orang pegawai yang akan mengisi empat bidang yaitu Sekretariat, Monitoring, Kajian, dan Pengaduan. Adapun orang-orang yang dibutuhkan tersebut sebagian besar merupakan pegawai dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa...
Pembaruan Daftar Layanan Perpajakan Berbasis Npwp 16 Digit, Nitku, Dan Npwp 15 Digit
1.