Konsolidasi Undang-Undang Pajak Penghasilan


Susunan dalam Satu Naskah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

BAB I KETENTUAN UMUM

Pasal 1 (UU No. 10 Tahun 1994)


isi Pasal 1 (UU No. 10 Tahun 1994)
Pajak Penghasilan dikenakan terhadap Subjek Pajak atas Penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. ii)

i) : UU Nomor 7 Tahun 1991
ii) : UU Nomor 10 Tahun 1994
iii) : UU Nomor 17 Tahun 2000
iv) : UU Nomor 36 Tahun 2008
v) : UU Nomor 11 Tahun 2020
vi) : UU Nomor 7 Tahun 2021
vii) : Perpu Nomor 2 Tahun 2022