a. | perlu keseimbangan pembebanan pajak antara konsumen yang berpenghasilan rendah dan konsumen yang berpenghasilan tinggi; |
b. | perlu adanya pengendalian pola konsumsi atas Barang Kena Pajak yang tergolong mewah; |
c. | perlu adanya perlindungan terhadap produsen kecil atau tradisional; dan |
d. | perlu untuk mengamankan penerimaan negara. |
1. | barang yang bukan merupakan barang kebutuhan pokok; |
2. | barang yang dikonsumsi oleh masyarakat tertentu; |
3. | barang yang pada umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi; dan/atau |
4. | barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status. |
a. | merakit, yaitu menggabungkan bagian-bagian lepas dari suatu barang menjadi barang setengah jadi atau barang jadi, seperti merakit mobil, barang elektronik, dan perabot rumah tangga; |
b. | memasak, yaitu mengolah barang dengan cara memanaskan baik dicampur bahan lain maupun tidak; |
c. | mencampur, yaitu mempersatukan dua atau lebih unsur (zat) untuk menghasilkan satu atau lebih barang lain; |
d. | mengemas, yaitu menempatkan suatu barang ke dalam suatu benda untuk melindunginya dari kerusakan dan/atau untuk meningkatkan pemasarannya; dan |
e. | membotolkan, yaitu memasukkan minuman atau benda cair ke dalam botol yang ditutup menurut cara tertentu; |
a. | penyerahan oleh pabrikan atau produsen Barang Kena Pajak yang tergolong mewah; atau |
b. | impor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah. |