Susunan dalam Satu Naskah dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Besaran pokok Pajak
Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang terutang
dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 19 ayat (6) dengan dasar pengenaan pajak sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 18.