Susunan dalam Satu Naskah dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
19 Bab | 188 Pasal
Last Update: 19 December 2021
BAB VI RETRIBUSI
Pasal 109 (UU No. 28 Tahun 2009)
Bagian Kedua
Retribusi Jasa Umum
 
Objek Retribusi Jasa Umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan.

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA