Susunan dalam Satu Naskah dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Yang dimaksud dengan "peta" adalah peta yang dibuat oleh Pemerintah
Daerah, seperti peta dasar (garis), peta foto, peta digital, peta
tematik, dan peta teknis (struktur).