Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
Tertulis: | |
"(6) | Diisi dengan identitas Pemotong Pajak dalam hal ini adalah Perantara Perdagangan Efek |
(7) | Diisi dengan tanda tangan, nama dan cap Perantara Perdagangan Efek. " |
Seharusnya: | |
"(6) | Diisi dengan identitas Pemotong Pajak. |
(7) | Diisi dengan tanda tangan, nama dan cap Pemotong Pajak." |
Diisi dengan Nomor Bukti Pemotongan sesuai dengan urutan yang dibuat oleh Penyelenggara Bursa Efek.
|
|
(7) |
Diisi dengan identitas Pemotong Pajak dalam hal ini adalah Perantara Perdagangan Efek.
|
(8) |
Diisi dengan tanda tangan, nama dan cap Perantara Perdagangan Efek."
|
Seharusnya:
|
|
"(2) |
Diisi dengan Nomor Bukti Pemotongan sesuai dengan urutan yang dibuat oleh Pemotong Pajak.
|
(7) |
Diisi dengan identitas Pemotong Pajak.
|
(8) | Diisi dengan tanda tangan, nama dan cap Pemotong Pajak." |
Tertulis:
|
|
"Lembar ke 3
|
: Untuk pembeli/pemegang obligasi." |
Seharusnya:
|
|
"Lembar ke 3
|
: Untuk pembeli/pemegang obligasi, khusus pada lembar ke 3 ini, identitas Wajib Pajak yang menerima bunga/diskonto obligasi tidak perlu diisi."
|
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.