Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 57/PJ/2013
Penyampaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.011/2013 Tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
26 November 2013
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 57/PJ/2013
TENTANG
PENYAMPAIAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 130/PMK.011/2013
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 121/PMK.011/2013 TENTANG JENIS BARANG KENA PAJAK YANG
TERGOLONG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK
PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
A. |
Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah, perlu diterbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak sebagai acuan dalam pelaksanaan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah pada jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor. |
||||||||||||||
B. | Maksud dan Tujuan
|
||||||||||||||
C. | Ruang Lingkup Ruang lingkup Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak ini mengatur mengenai pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah pada jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor. |
||||||||||||||
D. | Dasar
|
||||||||||||||
E. | Materi
|
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 26 November 2013
DIREKTUR JENDERAL,
ttd.
A. FUAD RAHMANY
NIP 195411111981121001
Tembusan :
- Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak;
- Para Direktur dan Tenaga Pengkaji di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;
- Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.