1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20

 

 

GP

G

SG

KEL

URAIAN KLASIFIKASI LAPANGAN USAHA

 

 

 

 

  

 KATEGORI E

:

 LISTRIK, GAS, DAN AIR

 

 

 

 

 

40

 

 

 

LISTRIK, GAS, UAP, DAN AIR PANAS

   

401

   

   

KETENAGALISTRIKAN

   

   

4010

   

KETENAGALISTRIKAN

  

  

  

40101

Pembangkitan tenaga listrik
Kelompok ini mencakup usaha membangkitkan tenaga listrik yang berasal dari sumber energi seperti: dari tenaga air, batu bara, gas, bahan bakar minyak, tenaga surya, panas bumi, tenaga nuklir, dan lain-lain.

  

  

  

40102

Transmisi tenaga listrik
Kelompok ini mencakup usaha penyaluran tenaga listrik dari pembangkitan ke jaringan distribusi melalui jaringan tenaga listrik yang bertegangan tinggi (antara 35 kilovolt s.d 245 kilovolt) dan atau bertegangan ekstra tinggi (lebih besar dari 245 kilovolt) termasuk gardu-gardu induknya, baik berasal dari produksi sendiri maupun dari produksi pihak lain.

  

  

  

40103

Distribusi tenaga listrik
Kelompok ini mencakup usaha penyaluran tenaga listrik melalui jaringan tenaga listrik yang bertegangan menengah ke bawah (di bawah 35 kilovolt) sampai ke konsumen atau pelanggan termasuk dengan gardu-gardu distribusinya baik berasal dari produksi sendiri maupun dari produksi pihak lain.

 

 

 

40104

Jasa penunjang kelistrikan
Kelompok ini mencakup usaha/kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan usaha ketenagalistrikan, seperti: jasa pencatatan meteran dan pemberian tagihan.

 

402

 

 

GAS

 

 

4020

 

GAS

 

 

 

40201

Pengadaan gas
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan bahan bakar gas yang dapat dimanfaatkan secara langsung sebagai bahan bakar dengan cara pembelian gas alam (termasuk LPG) dan atau pembuatannya yang disertai usaha peningkatan mutu gas yang dihasilkan dari gas alam, bahan bakar minyak, batu bara, biogas atau bahan hidrokarbon lain.

 

 

 

40202

Distribusi gas
Kelompok ini mencakup usaha penyaluran gas melalui jaringan yang bertekanan ekstra tinggi (lebih dari 10 bar); yang bertekanan tinggi (antara 4 bar s.d. 10 bar); dan yang bertekanan menengah ke bawah (dibawah 4 bar) baik berasal dari produksi sendiri maupun produksi pihak lain sampai ke konsumen atau pelanggan. Penyaluran gas melalui pipa atas dasar balas jasa atau fee, dimasukkan dalam subgolongan 6030 (Angkutan dengan Saluran Pipa).

 

403

 

 

UAP DAN AIR PANAS

 

 

4030

 

UAP DAN AIR PANAS

 

 

 

40300

Uap dan air panas
Kelompok ini mencakup kegiatan memproduksi dan mendistribusikan uap dan air panas untuk pemanasan, pembangkit tenaga, dan penggunaan lainnya.

41

 

 

 

PENGADAAN DAN PENYALURAN AIR BERSIH

 

410

 

 

PENGADAAN DAN PENYALURAN AIR BERSIH

 

 

4100

 

PENGADAAN DAN PENYALURAN AIR BERSIH

 

 

 

41001

Pengadaan air bersih
Kelompok ini mencakup usaha pengambilan air bersih secara langsung dari mata air dan air tanah serta penjernihan air permukaan dari sumber air seperti: sungai, danau, dan lain-lain.

 

 

 

41002

Penyaluran air bersih
Kelompok ini mencakup usaha penampungan dan penyaluran air secara langsung dari terminal air, mobil tangki (asal mobil tangki tersebut masih dalam satu pengelolaan administratif dari perusahaan air minum tersebut) untuk dijual kepada konsumen atau pelanggan, seperti: rumah tangga, instansi/lembaga/badan pemerintah, badan-badan sosial, badan usaha milik negara, perusahaan/usaha swasta antara lain hotel, industri pengolahan, dan pertokoan. Penyaluran air pada sistem irigasi untuk pertanian dimasukkan dalam subgolongan 0140 (Jasa Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan).

 

 

 

41003

Jasa penunjang pengadaan dan penyaluran air bersih
Kelompok ini mencakup usaha/kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan usaha pengadaan dan penyaluran air bersih, seperti: jasa pencatatan meteran dan pemberian tagihan.