1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20
GP |
G |
SG |
KEL |
URAIAN
KLASIFIKASI LAPANGAN USAHA |
||
|
|
|
|
|
||
|
||||||
|
|
|
|
|
||
85 |
|
|
|
JASA KESEHATAN DAN KEGIATAN
SOSIAL |
||
|
851 |
|
|
JASA KESEHATAN MANUSIA |
||
|
|
8511 |
|
JASA RUMAH SAKIT |
||
|
|
|
85111 |
Jasa
rumah sakit pemerintah Kelompok
ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik, baik untuk
perawatan jalan maupun rawat inap (opname), yang dilakukan rumah sakit umum,
rumah bersalin, rumah sakit khusus (sanatorium, rumah sakit kusta) yang
dikelola pemerintah. |
||
|
|
|
85112 |
Jasa
rumah poliklinik pemerintah Kelompok
ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola
pemerintah, baik untuk perawatan jalan maupun rawat inap (opname), seperti :
puskesmas keliling, puskesmas tanpa tempat tidur, puskesmas pembantu, maupun
pelayanan secara rawat inap, seperti : puskesmas dengan tempat tidur. |
||
|
|
|
85113 |
Jasa
rumah sakit swasta Kelompok
ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik, baik untuk
perawatan jalan maupun rawat inap (opname), yang dilakukan rumah sakit umum
swasta, rumah bersalin swasta, rumah sakit khusus swasta. |
||
|
|
|
85114 |
Jasa
rumah klinik swasta Kelompok
ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang dikelola
swasta, baik untuk perawatan jalan maupun rawat inap (opname), seperti :
klinik 24 jam. |
||
|
|
|
85119 |
Jasa
rumah sakit lainnya Kelompok
ini mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik lainnya selain
yang tercakup dalam kelompok 85111 s.d 85114. |
||
|
|
8512 |
|
PRAKTEK DOKTER DAN DOKTER GIGI |
||
|
|
|
85121 |
Praktek
dokter umum Kelompok
ini mencakup kegiatan yang memberikan jasa perawatan dan pengobatan penyakit
yang bersifat umum yang dilakukan secara berdiri sendiri oleh dokter (umum)
maupun merupakan suatu ikatan yang dilakukan oleh sekelompok dokter. Termasuk
pula praktek dokter di klinik perusahaan dan organisasi lainnya. |
||
|
|
|
85122 |
Praktek
dokter spesialis Kelompok
ini mencakup kegiatan yang memberikan jasa perawatan dan pengobatan penyakit
yang bersifat khusus seperti : mata, THT, penyakit dalam, penyakit kulit dan
kelamin, dan lainnya yang dilakukan secara berdiri sendiri oleh dokter
(spesialis) maupun merupakan suatu ikatan yang dilakukan oleh sekelompok
dokter. |
||
|
|
|
85123 |
Praktek
dokter gigi Kelompok
ini mencakup kegiatan yang memberikan jasa perawatan dan pengobatan kesehatan
gigi yang dilakukan secara berdiri sendiri oleh dokter (gigi) maupun
merupakan suatu ikatan yang dilakukan oleh sekelompok dokter. |
||
|
|
8519 |
|
JASA PELAYANAN KESEHATAN
LAINNYA |
||
|
|
|
85191 |
Jasa
pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh paramedis Kelompok
ini mencakup kegiatan perawatan dan pengobatan fisik yang dilakukan oleh paramedis,
seperti : bidan, physioterapi, optometri, hidrotherapy, speech therapy,
chiropody, homeopathy, medical massage, akupuntur, dan sebagainya. |
||
|
|
|
85192 |
Jasa
pelayanan kesehatan tradisional Kelompok
ini mencakup kegiatan perawatan dan pengobatan fisik yang dilakukan oleh
dukun, tabib, shinse, dan sebagainya. |
||
|
|
|
85193 |
Jasa
pelayanan penunjang kesehatan Kelompok
ini mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang dikelola baik oleh pemerintah
maupun swasta, seperti : laboratorium, gudang farmasi, balai POM, bank mata,
bank darah dan pelayanan penunjang medik lainnya. |
||
|
852 |
|
|
JASA KESEHATAN HEWAN |
||
|
|
8520 |
|
JASA KESEHATAN HEWAN |
||
|
|
|
85200 |
Jasa kesehatan
hewan Kelompok
ini mencakup kegiatan pemeliharaan kesehatan dan pengobatan khusus untuk
hewan piaraan, baik yang dilakukan di rumah sakit, klinik khusus hewan, atau
praktek privat oleh dokter hewan, dan laboratorium penelitian kesehatan
hewan. |
||
|
853 |
|
|
JASA KEGIATAN SOSIAL |
||
|
|
8531 |
|
JASA KEGIATAN SOSIAL DI DALAM
PANTI |
||
|
|
|
85311 |
Panti
wreda pemerintah Kelompok
ini mencakup kegiatan pelayanan sosial berupa perawatan dan pelatihan ketrampilan
serta pembinaan mental spiritual bagi masyarakat lansia (jompo) yang
dilakukan di dalam panti yang dikelola oleh pemerintah berdasarkan profesi
pekerjaan sosial. |
||
|
|
|
85312 |
Panti
wreda swasta Kelompok
ini mencakup kegiatan pelayanan sosial berupa perawatan dan pelatihan
ketrampilan serta pembinaan mental spiritual bagi masyarakat lansia (jompo)
yang dilakukan di dalam panti yang dikelola oleh swasta berdasarkan profesi
pekerjaan sosial. |
||
|
|
|
85313 |
Panti
asuhan pemerintah Kelompok
ini mencakup kegiatan pelayanan sosial berupa perawatan, pendidikan dan
pelatihan ketrampilan serta pembinaan mental spiritual bagi masyarakat
anak-anak panti asuhan yang dilakukan di dalam panti yang dikelola oleh pemerintah
berdasarkan profesi pekerjaan sosial. |
||
|
|
|
85314 |
Panti
asuhan pemerintah Kelompok
ini mencakup kegiatan pelayanan sosial berupa perawatan, pendidikan dan
pelatihan ketrampilan serta pembinaan mental spiritual bagi masyarakat anak-anak
panti asuhan yang dilakukan di dalam panti yang dikelola oleh swasta
berdasarkan profesi pekerjaan sosial. |
||
|
|
|
85319 |
Panti
sosial lainnya Kelompok
ini mencakup kegiatan pelayanan sosial kepada masyarakat berdasarkan profesi pekerjaan
sosial yang dilakukan di dalam panti yang dikelola baik oleh pemerintah
maupun swasta selain panti wreda dan panti asuhan, seperti : panti
rehabilitasi anak nakal, korban narkotika, penyandang cacat, tuna susila, dan
lainnya. |
||
|
|
8532 |
|
JASA KEGIATAN SOSIAL DI LUAR
PANTI |
||
|
|
|
85321 |
Kegiatan
sosial pemerintah di luar panti Kelompok
ini mencakup kegiatan berdasarkan profesi pekerjaan sosial untuk perorangan, keluarga,
atau masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, seperti pembinaan masyarakat
terasing, konsultasi keluarga, pelatihan kepemimpinan wanita, dan usaha
swadaya manita desa, adopsi, resosialisasi, dan sebagainya, termasuk juga
pembinaan, pengumpulan, dan penyaluran dana bantuan sosial. |
||
|
|
|
85322 |
Kegiatan
sosial pemerintah di luar panti Kelompok
ini mencakup kegiatan berdasarkan profesi pekerjaan sosial untuk perorangan, keluarga,
atau masyarakat yang dilakukan oleh swasta, seperti : perawatan, pelatihan
ketrampilan, dan pembinaan mental. |