1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20

 

 

GP

G

SG

KEL

URAIAN KLASIFIKASI LAPANGAN USAHA

 

 

 

 

  

KATEGORI H : 

PENYEDIAAN AKOMODASI DAN PENYEDIAAN MAKAN MINUM

 

 

 

 

 

55

 

 

 

PENYEDIAAN AKOMODASI DAN PENYEDIAAN MAKAN MINUM

 

551

 

 

PENYEDIAAN AKOMODASI

 

 

5551

 

HOTEL BINTANG

 

 

 

55111

Hotel bintang lima
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan, makan minum serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan. Usaha ini dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan sebagai hotel bintang lima (termasuk lima berlian) yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya.

 

 

 

55112

Hotel bintang empat
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan, makan minum serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan. Usaha ini dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan sebagai hotel bintang empat yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya.

 

 

 

55113

Hotel bintang tiga
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan, makan minum serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan. Usaha ini dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan sebagai hotel bintang tiga yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya.

 

 

 

55114

Hotel bintang dua
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan, makan minum serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan. Usaha ini dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan sebagai hotel bintang dua yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya.

 

 

 

55115

Hotel bintang satu
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan, makan minum serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan. Usaha ini dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan sebagai hotel bintang satu yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya.

 

 

5512

 

HOTEL MELATI

 

 

 

55120

Hotel melati
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan, makan minum serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan. Usaha ini dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan sebagai hotel melati yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya.

 

 

5513

 

PENGINAPAN REMAJA (YOUTH HOSTEL)

 

 

 

55130

Penginapan remaja (youth hostel)
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan, yang biasanya digunakan bagi remaja sebagai akomodasi dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan/ pengalaman dan perjalanan.

 

 

5514

 

PONDOK WISATA (HOME STAY)

 

 

 

55140

Pondok wisata (home stay)
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum dengan pembayaran harian yang dilakukan perseorangan dengan menggunakan sebagian atau seluruhnya dari tempat tinggalnya.

 

 

5515

 

BUMI PERKEMAHAN

 

 

 

55150

Bumi perkemahan
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan tempat  penginapan di alam terbuka dengan menggunakan tenda.

 

 

5516

 

PERSINGGAHAN KARAVAN

 

 

 

55160

Persinggahan karavan
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan tempat  penginapan di alam terbuka dengan menggunakan karavan, termasuk pula karavan (kereta gandengan) yang dibawa sendiri.

 

 

5519

 

JASA AKOMODASI LAINNYA

 

 

 

55190

Jasa akomodasi lainnya
Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan  penginapan yang belum termasuk dalam subgolongan 5511 s.d 5516.

 

552

 

 

RESTORAN/RUMAH MAKAN, BAR DAN JASA BOGA

 

 

5521

 

RESTORAN/RUMAH MAKAN

 

 

 

55211

Restoran/rumah makan talam kencana
Kelompok ini mencakup jenis usaha jasa pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen yang menjual dan menyajikan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan telah mendapatkan surat keputusan sebagai restoran/rumah makan talam kencana dari instansi yang membinanya.

 

 

 

55212

Restoran/rumah makan talam selaka
Kelompok ini mencakup jenis usaha jasa pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen yang menjual dan menyajikan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan telah mendapatkan surat keputusan sebagai restoran/rumah makan talam selaka dari instansi yang membinanya.

 

 

 

55213

Restoran/rumah makan talam gangsa
Kelompok ini mencakup jenis usaha jasa pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen yang menjual dan menyajikan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan telah mendapatkan surat keputusan sebagai restoran/rumah makan talam gangsa dari instansi yang membinanya.

 

 

 

55214

Restoran/rumah makan non talam
Kelompok ini mencakup jenis usaha jasa pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen yang menjual dan menyajikan makanan dan meinuman untuk umum di tempat usahanya, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya, namun belum mendapatkan surat keputusan sebagai restoran/rumah makan yang berklasifikasi talam.

 

 

5522

 

WARUNG MAKAN

 

 

 

55220

Warung makan
Kelompok ini mencakup jenis usaha jasa pangan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan tetap (tidak berpindah-pindah) yang menyajikan dan menjual makanan dan minuman di tempat usahanya baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan maupun penyimpanan dan belum mendapatkan surat keputusan dari instansi yang membinanya.

 

 

5523

 

BAR

 

 

 

55230

Bar
Kelompok ini mencakup jenis usaha menghidangkan minuman keras dan atau minuman lainnya serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya yang telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya. Usaha bar ini yang merupakan fasilitas dari hotel bintang dimasukkan dalam subgolongan 5111.

 

 

5524

 

KEDAI MAKANAN DAN MINUMAN

 

 

 

55240

Kedai makanan dan minuman
Kelompok ini mencakup jenis usaha perdagangan eceran yang menjual bermacam-macam makanan kecil dan minuman yang siap dikonsumsi di tempat tetap.

 

 

5525

 

PENJUAL MAKANAN DAN MINUMAN KELILING/TEMPAT TIDAK ADA

 

 

 

55250

Penjual makanan dan minuman keliling/tempat tidak ada
Kelompok ini mencakup jenis usaha perdagangan eceran yang menjual bermacam-macam makanan dan minuman siap dikonsumsi yang biasanya dijual melalui kios yang mudah dipindah-pindahkan atau didorong sepanjang jalan, seperti pedagang asongan.

 

 

5526

 

JASA BOGA (CATERING)

 

 

 

55260

Jasa boga (catering)
Kelompok ini mencakup jenis usahapenjualan makanan jadi (siap dikonsumsi) yang terselenggara melalui pesanan-pesanan untuk kantor, perayaan, pesta, seminar, rapat dan sejenisnya. Biasanya makanan jadi yang dipesan diantar ke tempat kerja, pesta, seminar, rapat dan sejenisnya berikut pramusaji yang akan melayani tamu-tamu peserta seminar atau rapat pada saat pesta seminar berlangsung. Termasuk dalam kelompok ini jasa boga yang melayani pesawat angkutan udara, tempat pengeboran minyak dan lokasi penggergajian kayu.